Apa Kabar Upaya Penegakan Hukum dari Bencana Sumatera Tempo Lalu
Bencana di Sumut. Sumber: Mongabay
RIAU24.COM - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut pihaknya sudah melakukan penegakan hukum atas persoalan kehutanan yang berdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Dimulai dari langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) yang menyatakan sebanyak 12 perusahaan diduga menyebabkan bencana ekologis di daerah tersebut, dikutip dari rmol.id, Rabu, 14 Januari 2025.
Baca juga: Menagih Janji Politik Prabowo
"Satgas juga memastikan telah mengantongi bukti," ujarnya.
Pengusutan lanjutan diharapkan dapat mengejar pihak pemberi dan pemilik konsesi.
Baca juga: Dukungan untuk PDIP yang Tolak Pilkada
Sayangnya, untuk saat ini hasilnya belum dapat dibuka ke publik.
Tak hanya itu, pihaknya bersama Satgas PKH juga memasang plang di 11 titik dan melakukan penyidikan terhadap 23 subjek hukum.