Menu

Apa Kabar Upaya Penegakan Hukum dari Bencana Sumatera Tempo Lalu

Azhar 14 Jan 2026, 22:01
Bencana di Sumut. Sumber: Mongabay
Bencana di Sumut. Sumber: Mongabay

RIAU24.COM Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut pihaknya sudah melakukan penegakan hukum atas persoalan kehutanan yang berdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Dimulai dari langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) yang menyatakan sebanyak 12 perusahaan diduga menyebabkan bencana ekologis di daerah tersebut, dikutip dari rmol.id, Rabu, 14 Januari 2025.

"Satgas juga memastikan telah mengantongi bukti," ujarnya.

Pengusutan lanjutan diharapkan dapat mengejar pihak pemberi dan pemilik konsesi. 

Sayangnya, untuk saat ini hasilnya belum dapat dibuka ke publik.

Tak hanya itu, pihaknya bersama Satgas PKH juga memasang plang di 11 titik dan melakukan penyidikan terhadap 23 subjek hukum.

"Bersama Satgas PKH, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 23 subjek hukum yang terdiri atas penyidikan terhadap enam korporasi dan dua PHAT, serta penyelidikan terhadap delapan korporasi dan tujuh PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah)," sebutnya.

Selain itu, pemerintah juga mencabut 22 izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) seluas 1 juta hektare, serta mengaudit 24 PBPH di tiga provinsi terdampak.