Menu

Apa Kabar Revisi UU Pilkada

Azhar 15 Jan 2026, 17:07
Ilustrasi Pemilu. Sumber: ICW
Ilustrasi Pemilu. Sumber: ICW

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong bicara soal revisi UU Pilkada.

Menurutnya, revisi UU Pilkada belum masuk dalam agenda pembahasan legislasi DPR, dikutip dari rmol.id, Kamis, 15 Januari 2026.

Meskipun seperti itu, seluruh opsi terkait Pilkada masih terbuka untuk dibicarakan.

"Sampai sejauh ini sih kan belum ada pembahasan soal Pilkada itu dan kami di DPR kan terbuka. Semua opsi kan harus dibicarakan. Jadi opsi manapun tidak ada sesuatu yang mustahil dan bukan barang haram," sebutnya.

Pihaknya selalu selalu membuka ruang bagi masukan dan pandangan dari publik sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan strategis.

“Artinya semua opsi dan tentu kami di DPR senantiasa akan menerima berbagai masukan, pandangan dari publik," ujarnya.

Saat ini fokus legislasi DPR masih tertuju pada pembahasan Undang-Undang Pemilu, yang diharapkan dapat mulai digarap pada tahun ini.

"Sekarang kan kita baru mau nih Undang-Undang Pemilu. Insya Allah mudah-mudahan tahun ini dan mudah-mudahan juga kami Komisi II diberi tugas itu," ujarnya.