Menu

DBH Bukan Alasan, PMII Bengkalis Nilai TAPD dan DPRD Lalai Awasi APBD

Dahari 24 Jan 2026, 11:36
DBH Bukan Alasan, PMII Bengkalis Nilai TAPD dan DPRD Lalai Awasi APBD
DBH Bukan Alasan, PMII Bengkalis Nilai TAPD dan DPRD Lalai Awasi APBD

RIAU24.COM - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis menolak alasan sekretaris daerah (Sekda) Bengkalis menyebut penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai penyebab utama tunda bayar APBD.

PMII menilai penjelasan tersebut tidak utuh dan berpotensi dijadikan pembenaran untuk menutupi kegagalan TAPD dalam mengelola keuangan daerah kabupaten Bengkalis.

Dalam konteks ini TAPD harus nya bertanggung jawab memastikan APBD disusun secara realistis, berimbang dan berkelanjutan, termasuk mengantisipasi risiko penurunan pendapatan seperti dana bagi hasil (DBH) serta menjaga likuiditas kas daerah agar belanja publik tidak terganggu.

“Kalau persoalannya hanya DBH, tidak masuk akal tunda bayar terjadi berulang setiap tahun dengan lonjakan yang besar. Ini menunjukkan bahwa krisis kas bukan semata faktor eksternal, tetapi hasil dari perencanaan anggaran yang bermasalah dan pengawasan DPRD yang gagal,” tegas Mizan, Ketua PMII Bengkalis, Sabtu 24 Januari 2026.

PMII juga menyoroti penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak realistis sebagai sumber utama tekanan fiskal. Data APBD 2024-2025 menunjukkan PAD dipatok terlalu tinggi tanpa basis realitas fiskal dan berulang kali jauh meleset dari target.

"Target pendapatan seperti ini seharusnya menjadi alarm saat pembahasan APBD, bukan justru disahkan tanpa koreksi fundamental yang berpihak pada kepentingan masyarakat,”beber Mizan.

Halaman: 12Lihat Semua