Menu

Rocky Gerung usai di Periksa Polda Metro di Kasus Jokowi: Ijazah Asli, Orangnya Palsu

Zuratul 27 Jan 2026, 16:34
Rocky Gerung usai di Periksa Polda Metro di Kasus Jokowi: Ijazah Asli, Orangnya Palsu. (Tangkapan Layar)
Rocky Gerung usai di Periksa Polda Metro di Kasus Jokowi: Ijazah Asli, Orangnya Palsu. (Tangkapan Layar)

“Kalau ada baru, ya riset saja. Kalau prosedurnya belum selesai, riset. Kan apa susahnya. Jadi di mana dipidananya di situ? Kan enggak ada pidana apa-apa,” tutur dia. 

Selain Rocky, turut dihadirkan pula dua ahli lainnya. Mereka adalah Kandidat Didit Wijayanto dan Profesor Hamidah.

8 Orang jadi tersangka 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi usai melakukan penyidikan yang panjang. 

Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025). 

Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua