Wanita 44 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Tangkap Pria Berinisial AS
RIAU24.COM - MINAS – Warga Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita di dalam rumahnya di Jalan Lintas Minas–Perawang Km 02, RT 001 RW 001, Dusun Leko, Kampung Minas Timur, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui berinisial EW (44), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area pintu dapur rumahnya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Minas dan teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/II/2026/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau tanggal 4 Februari 2026.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh adik kandung korban yang datang berkunjung. Saat memasuki rumah, pelapor mendapati korban telah tergeletak dan tidak merespons. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Atas perintah Kapolsek Minas KOMPOL Syahrizal, S.E., M.H., M.Si., personel Polsek Minas bersama Tim Inafis dari Polres Siak langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Minas dan Satreskrim Polres Siak mengarah kepada seorang pria berinisial AS (43).
Terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan, S.H., bersama Kanit I Satreskrim Polres Siak IPDA Saut Adhi Karyansyah Pandiangan, S.H., M.H.