Menu

Polres Siak Resmi Terapkan Penggunaan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat

Lina 20 Feb 2026, 16:44
Polres Siak Resmi Terapkan Penggunaan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat
Polres Siak Resmi Terapkan Penggunaan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat

RIAU24.COM - SIAK – Jajaran Polres Siak resmi melaunching penggunaan tanjak dan selempang bagi personel Polri dan ASN Polri dalam apel yang digelar di Lapangan Hijau belakang Polres Siak, Jumat (20/2/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan nilai budaya Melayu di lingkungan Polri.

Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar selaku Inspektur Upacara. Turut hadir Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, para Pejabat Utama Polres Siak, Kapolsek jajaran, serta tokoh adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Launching ditandai dengan pemasangan tanjak dan selempang kepada perwakilan personel oleh Kapolres Siak bersama tokoh adat, sebagai simbol harmonisasi antara institusi Polri dan kearifan lokal Melayu.

Dalam amanatnya, Kapolres Siak menegaskan bahwa tanjak bukan sekadar atribut, melainkan simbol marwah, kehormatan, dan kedewasaan sikap dalam budaya Melayu. Sementara selempang melambangkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan kejujuran dan keteguhan.

“Penggunaan tanjak dan selempang ini merupakan pendekatan kultural untuk membangun kepercayaan publik. Polri harus hadir sebagai penegak hukum sekaligus bagian dari masyarakat yang menghormati nilai-nilai lokal,” tegas Kapolres.

Ia juga menyampaikan bahwa mulai 20 Februari 2026, penggunaan tanjak dan selempang ditetapkan sebagai atribut resmi yang dikenakan setiap hari Jumat oleh personel jajaran Polda Riau, termasuk Polres Siak.

Halaman: 12Lihat Semua