Dua Pria Diciduk di Pusako, Satresnarkoba Polres Siak Amankan 8 Paket Sabu
“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan valid, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Dari lokasi, kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki,” ujar AKP Benny.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 7 paket sabu di lantai rumah dan 1 paket di dalam kamar, sehingga total barang bukti yang diamankan sebanyak 8 paket sabu dengan berat kotor 1,80 gram.
Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu plastik klip pembungkus, satu kertas yang dimodifikasi menjadi sendok, satu kotak rokok, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka AS mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial JH, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan,” tambahnya.
Tes Urine Positif Narkotika
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif (+) amphetamine dan metamfetamina, yang semakin menguatkan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkotika.