Menu

Dua Pria Diciduk di Pusako, Satresnarkoba Polres Siak Amankan 8 Paket Sabu

Lina 22 Feb 2026, 15:45
Dua Pria Diciduk di Pusako, Satresnarkoba Polres Siak Amankan 8 Paket Sabu
Dua Pria Diciduk di Pusako, Satresnarkoba Polres Siak Amankan 8 Paket Sabu

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Siak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Informasi sekecil apa pun sangat berarti demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Halaman: 234Lihat Semua