Menu

Korban Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Seorang Perempuan ditahan Polisi

Dahari 24 Feb 2026, 04:45
Korban Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Seorang Perempuan ditahan Polisi
Korban Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Seorang Perempuan ditahan Polisi

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Mei 2024 di wilayah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di salah satu kantor bank daerah.

Selain itu, AI (43) juga menawarkan pekerjaan honorer di salah satu instansi pemerintah daerah dengan meminta sejumlah uang mencapai Rp 80 juta.

"Korban dijanjikan agar anaknya dapat bekerja, bahkan diberikan dokumen berupa file PDF Surat Keputusan (SKEP) kerja dan SKEP gaji melalui pesan WhatsApp. Namun setelah dilakukan klarifikasi ke instansi terkait, diketahui bahwa pekerjaan tersebut tidak pernah ada," ungkapnya lagi.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian polres Bengkalis.

Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan di ruang unit I Pidum Satreskrim Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,"ungkapnya.

Halaman: 123Lihat Semua