Polsek Bukit Batu Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Narkotika
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa, satu paket plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 gram, dua unit sepeda motor, 4 unit handphone dan Uang tunai sebesar Rp50.000.
Berdasarkan hasil tes urine, satu tersangka dinyatakan negatif Metamphetamine, sementara dua tersangka lainnya dinyatakan positif Metamphetamine.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a undang undang republik indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya
Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis,”pungkasnya.