Menu

Sikap Politik Kerap Berubah, Bukti Jokowi Haus Kekuasaan

Azhar 27 Feb 2026, 16:23
Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Sumber: kompas.com
Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai perubahan sikap mantan Presiden Joko Widodo terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah terjadi sejak periode pertama pemerintahannya menjadi bukti jika mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut haus kekuasaan.

Menurutnya, perubahan sikap Jokowi terhadap UU KPK dari masa ke masa memiliki bentuk yang berbeda, dan diyakini menunjukan karakter dirinya, dikutip dari rmol.id, Jumat, 27 Februari 2026.

"Jika dicermati, usulan revisi UU KPK telah tiga kali diajukan. Pada 2015 diajukan, hanya Jokowi menolak dengan alasan revisi belum dibutuhkan. Lalu, 2016 diajukan kembali, tetapi ia kembali menolak, karena didasari penolakan masyarakat," sebutnya.

"Tetapi, begitu sudah memperoleh jabatan presiden untuk dua periode, pada 2019 revisi UU KPK dijalankan hanya dua pekan saja, ini menunjukkan Jokowi hanya sekadar cari momentum," tambahnya.

Terbaru, sikap Jokowi yang mendorong revisi kembali UU KPK. Dia melihat sikap ini sebagai karakteristik elite politik sekaligus menunjukan hasta politiknya.

"Dari peristiwa ini memang Jokowi ambisius akan kekuasaan, tetapi sayangnya kekuasaan diletakkannya dalam porsi yang tidak untuk kepentingan rakyat," sebutnya.

"Buktinya, revisi UU KPK ditolak karena ia belum menjabat kembali sebagai Presiden, begitu menjabat, langsung dalam 13 hari saja revisi terwujud, tanpa ia mempedulikan bahwa masyarakat menginginkan penguatan KPK bukan pelemahan KPK seperti sekarang ini," tutupnya.