Menu

Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan Kurir Sabu di Jalan Hangtuah, Air Jamban

Dahari 1 Mar 2026, 18:54
Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan Kurir Sabu di Jalan Hangtuah, Air Jamban
Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan Kurir Sabu di Jalan Hangtuah, Air Jamban

RIAU24.COM Unit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu Minggu, 1 Maret 2026 sekira pukul 00.15 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP A/23/III/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU tertanggal 1 Maret 2026.

Terduga pelaku bernama ZFS (21) seorang petani warga jalan Gajah Mada Km 8.5, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir. Dari pelaku, petugas mengamankan 1 paket diduga narkotika jenis sabu serta 1 unit handphone.

Kronologis kejadian bermula dari informasi masyarakat mengenai seringnya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Hangtuah Kelurahan Air Jamban.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. 

"Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang berinisial F yang tinggal di Jalan Gajah Km 8 Sebanga,"ungkap Kasi Humas Polres Bengkalis.

Pengembangan terhadap yang bersangkutan belum membuahkan hasil. Sedangkan hasil tes urin terhadap ZFS menunjukkan positif narkoba.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah, S.Pd menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.

Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pembuatan laporan polisi, pengamanan pelaku dan barang bukti, tes urin pelaku, serta dokumentasi.

"Rencana tindak lanjut mencakup gelar perkara dan melengkapi administrasi penyidikan (Mindik),"pungkasnya.