Disersi, Kapolres Bengkalis PTDH Aipda Asmadi Dari Kedinasan Polri
"Dikarenakan Disersi, jadi pelaksanaan hanya menggunakan foto yang bersangkutan," tegasnya.
AKBP Fahrian Saleh Siregar juga menegaskan bahwa masih ada tiga orang lagi yang menyusul akan dilakukan PTDH,"yang tiga orang masih menunggu. Yang pasti kita hari ini yang sudah ada sketnya kita lakukan PTDH," ungkapnya.
"Apa yang saya sampaikan bahwa, upacara ini bukan sekedar seremonial untuk pemecatan. Tetapi adalah sebagai pengingat kepada personel yang masih mempunyai integritas agar tetap menjaga integritasnya untuk tidak melakukan pelanggaran sehingga kejadian ini, upacara ini tidak dilakukan kembali. Dan tanggal 13 maret nanti Aipda Asmadi tidak menjadi anggota polri lagi,"tegas Kapolres.
Diketahui, adapun personel yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia