Menu

Cara DPR Kawal Pengusutan Kasus Teror Air Keras

Azhar 19 Mar 2026, 19:33
Ketua Komisi III Habiburokhman. Sumber: Gerindra
Ketua Komisi III Habiburokhman. Sumber: Gerindra

RIAU24.COM - Ketua Komisi III Habiburokhman menyebut pihaknya mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Cara mereka mengawal yakni dengan cara membentuk Panitia Kerja (Panja) dikutip dari rmol.id, Kamis, 19 Maret 2026.

"Saya bacakan kesimpulan rapat yang akan disetujui rekan-rekan… Setuju?" tanya Habiburrokhman.

"Setuju!" sahut anggota dewan mengikuti.

Kesimpulan rapat Komisi III DPR RI sebagai berikut: 

Pertama, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. 

Halaman: 12Lihat Semua