Satu Tersangka Narkoba Diamankan Polsek Mandau
RIAU24.COM - Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu 18 Maret 2026 sekira pukul 22.30 WIB, di Jalan Lintas Duri - Dumai Km 14, Desa Sebangar, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (34),"ungkap Kompol Primadona.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial HH alias M, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.