Menu

Bukan Kasus Biasa, DPR Turunkan Timwas Intelijen Selesaikan Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Azhar 23 Mar 2026, 16:37
Gedung DPR. Sumber: Internet
Gedung DPR. Sumber: Internet

Untuk diketahui, Timwas Intelijen merupakan tim bentukan Komisi I DPR yang terdiri dari perwakilan fraksi dan pimpinan komisi, serta telah disahkan melalui rapat paripurna. 

Tim ini memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan intelijen, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. 

Dpr
Halaman: 12Lihat Semua