Satu Tersangka dan 10 Paket Sabu Diamankan Polsek Mandau
Satu Tersangka dan 10 Paket Sabu Diamankan Polsek Mandau
satu unit handphone, satu buah dompet warna hitam satu unit timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp1,750.000
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta penegakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mandau.