Rumah Jadi Tempat Pesta Sabu, Dua Orang Diciduk Polsek Siak Kecil
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan kedua orang tersangka di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu diantaranya, 1 bungkus kecil plastik bekas paket sabu 1 alat hisap (bong), kaca pirek dan barang bukti lainnya.
"Dari pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine terhadap kedua tersangka ini menunjukkan hasil positif mengandung narkoba," ujarnya.
Dan pengakuan, kedua tersangka mengonsumsi sabu beberapa hari sebelum penangkapan. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan BNNK Dumai untuk menentukan kemungkinan rehabilitasi terhadap para tersangka, sesuai ketentuan yang berlaku.
Disamping itu, Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing masing, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka mendukung program P4GN.