Masalah TPP Dokter Mengemuka, DPRD Siak Gelar RDP
Masalah TPP Dokter Mengemuka, DPRD Siak Gelar RDP
Adapun untuk pembayaran tunjangan bulan April dan seterusnya, pemerintah daerah melalui Tim TAPD tengah menyusun regulasi terkait besaran serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing dokter spesialis, baik ASN, PPPK, maupun tenaga kontrak.
RDP ini juga dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Inspektur Kabupaten Siak Fali Wurenda Rasto, Kepala Dinas Kesehatan Siak Hndry, Direktur RSUD Tengku Rafian Khamariah, serta unsur BKD, Bagian Hukum, Sekretariat DPRD, tim ahli, dan awak media.
Melalui RDP ini, DPRD Siak menegaskan pentingnya solusi konkret dan berkeadilan bagi seluruh tenaga medis, khususnya dokter spesialis, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal.(Lin)