TikTok Cs Disebut Membangkan Langgar Aturan Indonesia
"Pemerintah juga mengkategorikan kepada platform yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi aturan namun melakukan upaya atau kooperatif. Ini adalah platform TikTok dan juga Roblox dan kepada keduanya pemerintah hari ini mengeluarkan surat peringatan," ujarnya.
Surat peringatan tersebut merupakan langkah awal dalam mekanisme sanksi administratif.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan kepatuhan dari kedua platform tersebut. Sebelumnya, ketikan regulasi pembatasan medsos anak ini diterapkan, TikTok dan Roblox, baru menyatakan komitmen sebagian.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan jika TikTok dan Roblox belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh terhadap aturan pembatasan usia pengguna, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan.
"Jika selanjutnya kedua platform ini belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh, maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga melakukan surat panggilan kepada kedua platform tersebut," sebutnya.