Menu

Berikut Daftar Gaji PPPK Berdasarkan Golongan dan Tunjangan

Azhar 31 Mar 2026, 18:19
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sumber: bisnis.com
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sumber: bisnis.com
Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
Golongan IX (S1): Rp3.203.600-Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.600-Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
Halaman: 234Lihat Semua