Menu

Honorer UPTD Dinas PU di Mandau Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 1 Apr 2026, 10:44
Honorer UPTD Dinas PU di Mandau Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis
Honorer UPTD Dinas PU di Mandau Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,33 gram, satu unit handphone.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan langsung berada di tangan pelaku saat diamankan, yang menguatkan dugaan bahwa pelaku sedang menguasai dan menyimpan narkotika secara tanpa hak.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial DR (dalam lidik) dengan cara berhutang sebanyak dua paket kecil seharga Rp250.000.

Selain itu, hasil tes urin terhadap pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Halaman: 123Lihat Semua