Menu

Berhenti di Jalan, Ojol Jadi Korban Pembacokan dan Perampokan

Lina 2 Apr 2026, 16:15
Berhenti di Jalan, Ojol Jadi Korban Pembacokan dan Perampokan
Berhenti di Jalan, Ojol Jadi Korban Pembacokan dan Perampokan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King, satu unit handphone, serta kotak handphone milik korban.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 479 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang masih kabur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Pelaku lainnya yang masih DPO akan terus kami kejar,” tegasnya.(Lin)

Halaman: 23Lihat Semua