Menu

Polres Bengkalis Rilis Kasus Pembunuhan Pedagang di Desa Berancah Bantan

Dahari 13 Apr 2026, 08:30
Polres Bengkalis Rilis Kasus Pembunuhan Pedagang di Bantan
Polres Bengkalis Rilis Kasus Pembunuhan Pedagang di Bantan

RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang remaja berinisial MRP (17) merupakan pelaku pembunuhan Wie Peng alias Apeng bos karet dan pinang di Desa Berancah, kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis akhirnya diringkus di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di depan sebuah kafe.

Selain membunuh, pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia diringkus kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Tim Opsnal merespons laporan masyarakat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah milik korban di Jalan Kartini, RT 02 RW 05, Dusun Makmur, Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Korban bernama Wie Peng (53), seorang pedagang, saat itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuh tergeletak telungkup di area dapur rumahnya dengan luka serius berlumuran darah,"ungkap Aipda Juliandi Bazrah, Senin 13 April 2026.

Penemuan mayat korban pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi yang saat itu akan mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar rumah korban.

Halaman: 12Lihat Semua