Polres Bengkalis Rilis Kasus Pembunuhan Pedagang di Desa Berancah Bantan
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Pelaku diketahui datang ke rumah korban dengan niat melakukan pencurian. Namun, saat hendak melancarkan aksi keberadaannya diketahui oleh korban. Situasi itu memicu terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.
Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang, kemudian melakukan serangan brutal terhadap korban secara berulang hingga korban tidak berdaya, akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
"Fakta mengejutkan terungkap dalam proses pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas, pelaku positif mengonsumsi narkoba, yang diduga turut memengaruhi kondisi emosi dan tindakan brutal pelaku saat kejadian,"bebernya.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, sebilah parang bergagang merah sepanjang 44 cm, Satu helai hoodie berwarna hitam, Celana jeans abu-abu dan Satu set pakaian olahraga.
"Tersangka telah diamankan di Mapolres guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian kekerasan JO penganiayaan berat menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,"ujarnya.