Menu

Rencana DPR Panggil Rektor UI Buntut Kasus Pelecehan Seksual

Azhar 14 Apr 2026, 23:03
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Sumber: BI TV
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Sumber: BI TV

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyebut dalam waktu dekat akan memanggil rektor Universitas Indonesia (UI), buntut dugaan pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum, dikutip dari rmol.id, Selasa, 14 April 2026.

"Rencana kami sebelum reses akan memanggil Rektor UI dan rektor kampus-kampus yang bermasalah terutama terhadap kekerasan seksual, kekerasan verbal, kekerasan fisik lainnya. Supaya ada efek jera dan tentu sanksi tegas harus diberikan," ujarnya.

Dia yakin persoalan pelecehan seksual di UI mencerminkan lemahnya implementasi aturan di lingkungan kampus.

Pemerintah disebutnya telah menyiapkan payung hukum melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan tindakan kekerasan yang ada di lingkungan pendidikan terutama di kampus.

Namun, kasus yang terus berulang menunjukkan para pemangku kebijakan belum maksimal menjalankannya.

"Saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Semua pemangku kebijakan di bidang pendidikan ini belum betul-betul menerapkan kebijakan ini, sehingga ini terus berulang-ulang," ujarnya.

Lemahnya penerapan aturan juga terlihat dari belum tegasnya sanksi terhadap pelaku kekerasan.