Menu

Polisi Sasar Jalur Pengedar Narkoba di Kecamatan Mandau, Pengedar dan Satu DPO Ditangkap

Dahari 15 Apr 2026, 09:24
Polisi Sasar Jalur Pengedar Narkoba di Kecamatan Mandau, Satu Pengedar dan DPO Ditangkap
Polisi Sasar Jalur Pengedar Narkoba di Kecamatan Mandau, Satu Pengedar dan DPO Ditangkap

RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja dan satu orang DPO Polsek Mandau berhasil diringkus polisi.

Pemberantasan narkoba ini akan terus dilakukan pihak kepolisian khususnya polres Bengkalis serta mendukung program P4GN.

Untuk tersangka RS diringkus Selasa, 14 April 2026, sekira pukul 03.30 WIB oleh tim opsnal polsek Mandau di Jalan Lintas Duri - Dumai KM 11, Desa Air Kulim, Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sedangkan untuk DPO diamankan inisial LP (26).

"Berawal pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Primadona.

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi.

"Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diantaranya, 3 paket sabu berat kotor 0,39 gram, 1 paket diduga ganja dengan berat kotor 0,58 gram, plastik pack, timbangan digital dan handpone,"ujarnya.

Tersangka RS kepada polisi mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial H alias YP yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO), diduga berasal dari wilayah Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.

"Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, Amphetamine, dan Tetrahydrocannabinol (THC). Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 undang- undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ketentuan dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana," tegasnya.

Tak sampai disitu, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau juga menangkap seorang DPO setelah melakukan pelarian. LP (26) di ciduk di Lintas Duri Dumai.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan DPO kasus narkotika. Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,”kata Kapolsek Mandau.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu diperolehnya dari seseorang berinisial RS.