Menu

Pasutri dan Security Kantor Camat Bantan Positif Narkoba

Dahari 18 Apr 2026, 10:48
Pasutri dan Security Kantor Camat Bantan Positif Narkoba
Pasutri dan Security Kantor Camat Bantan Positif Narkoba

Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiganya diketahui saling mengenal dan berada dalam satu lingkaran pergaulan.

"Mereka juga mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama sama diperoleh dari seseorang berinisial MZ yang saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," ungkapnya.

Adapun peran ketiga tersangka adalah sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu untuk diri sendiri, dengan cara memiliki, menyimpan, menguasai narkotika tersebut tanpa hak atau melawan hukum.

"Barang bukti dalam perkara ini berupa hasil tes urine dengan menunjukkan ketiganya positif methamphetamine. Meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik narkotika saat kegiatan berlangsung, hasil tersebut menjadi dasar kuat untuk proses hukum lebih lanjut,"ungkap Kasatnarkoba.

Selanjutnya, ketiga tersangka diamankan ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) undang undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman: 123Lihat Semua