Menu

Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, MS Warga Rupat Utara Ditangkap Polisi

Dahari 20 Apr 2026, 08:44
Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, MS Warga Rupat Utara Ditangkap Polisi
Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, MS Warga Rupat Utara Ditangkap Polisi

RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang pemuda berhasil diamankan aparat Polsek Rupat Utara saat pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di wilayahnya.

Penangkapan terjadi Sabtu 18 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Rupat, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Polisi yang sedang melaksanakan aktivitas kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) saat itu langsung menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang pria.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,29 gram.

“Barang bukti ditemukan di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam celana salah satu pelaku,” jelasnya, Senin 20 April 2026.

Pelaku yang diamankan berinisial MS (25), warga Kecamatan Rupat Utara. Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A.

Halaman: 12Lihat Semua