Apa Kabar Revisi UU Perlindungan Konsumen
Pendiri Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia Maju (YPKIM) Rolas Budiman Sitinjak. Sumber: viva.co.id
Dia pun menilai pemerintah secara sengaja mengambil pilihan tidak memberikan kepastian hukum kepada konsumen Indonesia.
"Lebih dari 70 persen transaksi perdagangan telah beralih ke platform digital. Jutaan warga Indonesia menjadi korban pinjaman online ilegal, produk palsu yang beredar bebas di marketplace, iklan menyesatkan, hingga kebocoran data pribadi yang melibatkan entitas bisnis besar," ujarnya.