Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika Saat Sidak Tes Urine
RIAU24.COM - BENGKALIS - Satu orang anggota Linmas yang bertugas di kantor Desa Jangkang positif narkoba saat pihak kepolisian melakukan sidak dan tes urine, Rabu 22 April 2026 kemarin.
Kegiatan tes urine tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis bersama jajaran, serta melibatkan pihak Polsek Bantan dan perangkat desa setempat.
"Sebanyak 28 orang perangkat desa jangkang dan staf mengikuti pemeriksaan, yang terdiri dari 22 laki laki dan 6 perempuan,"ungkap Kasatnarkoba AKP Tidar Laksono.
AKP Tidar Laksono menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan satu orang dinyatakan positif mengandung Methamphetamine, Amphetamine.
“Dari total 28 sampel yang diperiksa, terdapat 1 orang dengan hasil positif narkotika, yang bersangkutan merupakan staf Linmas Desa Jangkang,” ujarnya.
Terhadap yang bersangkutan, berinisial S, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa S memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki laki berinisial A yang juga merupakan warga Desa Jangkang.