AU Warga Lubuk Garam Siak Kecil Diciduk Polisi
RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu orang pelaku narkoba berinisial AU (49) ditangkap polsek Siak Kecil dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Pelaku AU diamankan dirumahnya di Dusun Suka Makmur, Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kapolsek Siak Kecil Iptu Bastian Rinaldi menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil memastikan keberadaan pelaku di lokasi. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan pengamanan terhadap AU,”ujar Kapolsek, Kamis 23 April 2026.
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya dua paket sabu dengan ukuran kecil dan sedang, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp450.000 yang diduga hasil transaksi.
Selain itu, turut diamankan dua unit handphone diduga digunakan untuk komunikasi selama peredaran narkoba.