Menu

Warga Balai Pungut dan PT PHR Sepakati Damai Sengketa Ganti Rugi

Dahari 23 Apr 2026, 13:11
Warga Balai Pungut dan PT PHR Sepakati Damai Sengketa Ganti Rugi
Warga Balai Pungut dan PT PHR Sepakati Damai Sengketa Ganti Rugi

Dalam kesepakatan tersebut juga disepakati bahwa mekanisme pembayaran ganti rugi akan direalisasikan secepatnya atau paling lambat dua minggu setelah mediasi.

Dengan adanya kesepakatan ini, sengketa dinyatakan selesai dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

"Keberhasilan mediasi ini dinilai menjadi langkah positif dalam mencegah potensi konflik dan aksi unjuk rasa yang sebelumnya sempat direncanakan masyarakat," ujarnya. 

"Seluruh pihak berkomitmen menjaga situasi tetap aman, kondusif, serta menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama demi terciptanya stabilitas dan keharmonisan di wilayah Desa Balai Pungut," pungkasnya.

Halaman: 23Lihat Semua