Dua Pengedar Sabu Dibekuk dengan BB 5,75 Gram Diringkus Polisi
Dua Pengedar Sabu Dibekuk dengan BB 5,75 Gram Diringkus Polisi
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama.
Kapolsek Pinggir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tutupnya