Dua Pengedar Sabu Dibekuk Serta BB 5,75 Gram Oleh Polsek Pinggir
RIAU24.COM - Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial ES (32) dan FP (25) diamankan beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar 5,75 gram.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan Kelompok Tani Desa Buluh Apo.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah rumah yang sering didatangi kendaraan. Sekira pukul 23.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di dalam rumah,” ujar Kapolsek, Minggu 26 April 2026.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket besar sabu seberat 4,8 gram dan 9 paket kecil seberat 1,7 gram, uang tunai sebesar Rp2.150.000 diduga hasil penjualan, satu unit handphone, plastik pembungkus, serta satu unit timbangan digital.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Pekanbaru.