Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Bathin Solapan
Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Bathin Solapan
Barang bukti yang diamankan meliputi 1 paket sabu, 3 unit handphone, uang tunai sebesar Rp500.000, serta 1 unit dompet warna coklat. Barang-barang ini diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Mandau menjelaskan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan, penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Diduga Dipukul karena Utang Rp1.000, Siswa SD di Serang Jadi Korban Perundungan, Videonya Viral