Tembok Tebal bagi Partai Kecil Itu Bernama Ambang Batas Parlemen
Logo partai. Sumber: Sindonews.com
RIAU24.COM - Pengamat politik Adi Prayitno menyebut ambang batas parlemen selama ini menjadi tembok tebal bagi partai untuk bisa masuk ke DPR.
Artinya, penerapan ambang batas parlemen di DPR pusat membuat banyak partai tak lolos, dikutip dari rmol.id, Kamis 30 April 2026.
Seperti yang terjadi dengan PPP yang selama ini dikenal sebagai partai langganan parlemen.
"Namun pada Pemilu 2024 tidak berhasil melampaui ambang batas 4 persen," ujarnya.
“Artinya ambang batas parlemen itu memang menjadi tembok tebal bagi partai supaya punya perwakilan di DPR," tambahnya.
Dia meyakini jika kebijakan tersebut juga diterapkan hingga tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, maka dampaknya akan jauh lebih besar.