Menu

Masih Ada Peluang Ubah Status Mitra Ojol dan Potongan Dipangkas Jadi 8 Persen

Azhar 1 May 2026, 15:32
Pengemudi ojek online. Sumber: CNN Indonesia
Pengemudi ojek online. Sumber: CNN Indonesia

"Para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi berpotensi memperoleh hak-hak normatif seperti upah minimum, jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS, kepastian jam kerja, hingga perlindungan hubungan industrial," ujarnya.

Di sisi lain, model bisnis aplikator juga akan berubah total karena hubungan kerja tidak lagi berbasis kemitraan fleksibel, melainkan hubungan kerja formal yang diatur undang-undang ketenagakerjaan.

Halaman: 12Lihat Semua