Menu

Polsek Pinggir Amankan 19 Paket Sabu dan Dua Orang Pelaku

Dahari 3 May 2026, 19:58
Polsek Pinggir Amankan 19 Paket Sabu dan Dua Orang Pelaku
Polsek Pinggir Amankan 19 Paket Sabu dan Dua Orang Pelaku

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua pria berinisial AS (38) dan MH (25) diamankan polisi diduga tengah menggunakan sabu di sebuah rumah di Jalan Rambutan Jalur I, Desa Serai Wangi, Talang Muandau, Sabtu 2 Mei 2026 malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah dilakukan lidik, tim mencurigai disebuah rumah yang kerap didatangi orang. Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 19.46 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sedang menggunakan sabu,” ujar Kapolsek AKP Agung Rama.

Dari tangan pelaku AS, polisi menemukan 19 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 4,72 gram yang disimpan dalam kotak permen, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi. 

Selain itu, turut diamankan satu plastik besar pembungkus sabu, satu unit timbangan digital, satu gunting, dan dua unit handphone Android yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Sementara dari pelaku MH, polisi menyita satu set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirex yang masih berisi sabu.

Halaman: 12Lihat Semua