Menu

Polsek Mandau Amankan 3 Paket Narkotika Bersama Satu DPO

Dahari 4 May 2026, 11:47
Polsek Mandau Amankan 3 Paket Narkotika Bersama Satu DPO
Polsek Mandau Amankan 3 Paket Narkotika Bersama Satu DPO

RIAU24.COM - BENGKALIS - Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial H (36) berhasil diamankan Senin 4 Mei 2026 dini hari di Jalan Damai, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menerangkan bahwa penangkapan merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi sebelumnya, di mana tersangka H (36) telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sebelumnya sudah masuk DPO dan berhasil mengamankan pelaku, langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,”kata Kompol Primadona.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 3 paket diduga narkotika jenis sabu,1 unit handphone, 1 unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp346.000, 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

"Barang bukti sabu ditemukan masing-masing di kantong celana tersangka serta di dalam jok sepeda motor yang digunakan pelaku,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua