Menu

Operasi Antik 2026, Polres Siak Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bunga Raya

Lina 4 May 2026, 13:13
Operasi Antik 2026, Polres Siak Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bunga Raya
Operasi Antik 2026, Polres Siak Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bunga Raya

RIAU24.COM - SIAK, RIAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangkaian Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial IG alias I (41) diamankan di wilayah Kecamatan Bunga Raya dengan barang bukti sabu seberat 135,8 gram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Wirakesuma, Dusun Tani Jaya, Kampung Bunga Raya, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Benny Adriandi Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Sekira pukul 18.00 WIB, tim menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP Benny.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka IG yang diduga kuat berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam tas hitam yang dibawa tersangka. Total berat kotor barang bukti mencapai 135,8 gram.

Halaman: 12Lihat Semua