Ancaman Guru Non-ASN itu bernama SE Mendikdasmen
Ilustrasi guru. Sumber: UNESA
Pemerintah memang tidak melakukan pemecatan massal secara langsung.
Namun penghentian masa tugas secara bertahap dinilai memiliki dampak yang sama guru non-ASN perlahan tersingkir dari sistem pendidikan negeri.
Baca juga: Wamentan Temui Jokowi, Begini Isi Laporannya