Apa Benar Kampus Kantongi Izin Kelola Dapur MBG
RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani berencana memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) dalam rapat kerja.
Pemanggilan ini terkait kebijakan yang memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemanggilan dilakukan guna meminta penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut, dikutip dari rmol.id, Senin 11 Mei 2026.
Sampai saat ini Komisi X DPR belum memperoleh penjelasan utuh dari Kemendiktisaintek mengenai alasan kampus diperbolehkan mengelola dapur MBG.
"Apakah itu kepentingannya karena untuk riset, untuk membantu masyarakat sekitar, dan apa, ini kan belum dijelaskan," ujarnya.
Universitas Hasanuddin (Unhas) secara resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pertama di Indonesia yang mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus.
Sementara kuota atau slot dapur MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) disebut sudah penuh.