ER Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis dan Positif Narkoba
RIAU24.COM - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ER (18), yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
"Dari tangan tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, 1 unit handphone, 1 bungkus kotak rokok digunakan menyimpan sabu,"ungkap AKP Tidar Laksono, Kamis 14 Mei 2026.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam sebuah rumah.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial F,"ujarnya.