Penyempurnaan Ranperda JSK Pansus IV DPRD Dengarkan Masukan OPD
RIAU24.COM - Panitia khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin 11 mei /2026.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Pansus IV Hendra ST didampingi anggota serta dihadiri asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Ed Efendi.
Pembahasan Ranperda ini bertujuan memperkuat regulasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bengkalis, khususnya pekerja rentan dan pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan.
Asisten I Ed Efendi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut.
Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Kami berharap dengan adanya Ranperda ini nantinya dapat melindungi keselamatan masyarakat dalam bekerja. Kami mengingatkan agar seluruh pihak benar-benar serius menjalankan tugas ini sehingga pembahasan pansus dapat berjalan baik sesuai arahan pimpinan daerah,”ungkap Ed Efendi.