Ketika PDIP Bicara Sektor Pertambangan
Ilustrasi sektor pertambangan. Sumber: Internet
"Saat ini sudah mengkhawatirkan karena tidak hanya terlihat dari kerusakan lingkungan, tetapi juga dari lemahnya kontribusi langsung terhadap ekonomi nasional dan daerah," ujarnya.
Dia juga menilai selama ini negara cenderung hanya puas mendapatkan penerimaan dari pajak dan ekspor sektor pertambangan.
Padahal jika konsisten menjalankan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 negara dapat mengendalikan rantai pengelolaan sumber daya alam dari hulu hingga hilir.