Penanganan Kasus Pembakaran Rumah, Pihak Keluarga Korban Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Polsek Bukit Batu
Penanganan Kasus Pembakaran Rumah, Pihak Keluarga Korban Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Polsek Bukit Batu
Saat bersamaan, tokoh pemuda kecamatan bukit batu dan Desa Batang duku Fahmi menerangkan kekecewaan dan memberikan "Mosi Tidak Percaya" terhadap Polsek Bukit Batu pada saat penanganan kasus teror dan pembakaran rumah yang terjadi di Desa Batang Duku, kecamatan Bukit Batu.
Baca juga: Jual Kawasan Hutan GSK Rp 1,9 Miliar, Kaur Desa Tasik Serai di Bengkalis Ditetapkan Tersangka
"Pada Rabu malam 27 Mei 2026, polsek mengumpulkan seluruh tokoh dan jajaran pemerintah Desa batang Duku yang menyampaikan bahwa akan ditetapkan tiga tersangka dan tidak bisa di ganggu gugat. Namun pada Kamis malam (28 Mei 2026 polsek bukit batu kembali berubah dan hanya menjadi 1 orang tersangka," ujar Fahmi.