Kaum Hawa Desa Batang Duku Ber Orasi saat Petugas Kepolisian Olah TKP Kasus Pembakaran Rumah
Dalam peristiwa menyebabkan 2 orang pasutri lansia harus merenggut nyawanya. Dan menjadi pertanyaan adalah, pihak polsek Bukit Batu hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Sementara, salah seorang pihak keluarga korban bernama Syaiful mengatakan bahwa, jika kasus ini tak bisa ditangani dengan serius oleh polsek Bukit Batu, maka pihak keluarga korban akan menempuh jalur ke Polda Riau.
"Jika memang kasus ini tidak ditangani dengan serius maka kami akan menempuh ke Polda Riau,"tegas Syaiful, Jumat 29 Mei 2026.
"Di depan tokoh masyarakat batang duku malam kemarin bahwa Polsek bukit batu menetapkan tiga orang tersangka. Dan sekarang berubah menjadi satu, kami merasa di tipu oleh pihak Polsek,"kesalnya lagi
Saat bersamaan, tokoh pemuda kecamatan bukit batu dan Desa Batang duku Fahmi menerangkan kekecewaan dan memberikan "Mosi Tidak Percaya" terhadap Polsek Bukit Batu pada saat penanganan kasus teror dan pembakaran rumah yang terjadi di Desa Batang Duku, kecamatan Bukit Batu.