Menu

Satreskrim Polres Siak Bongkar Komplotan Penipu Batu Merah Delima, Empat Pelaku Ditangkap

Lina 30 May 2026, 15:43
Satreskrim Polres Siak Bongkar Komplotan Penipu Batu Merah Delima, Empat Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polres Siak Bongkar Komplotan Penipu Batu Merah Delima, Empat Pelaku Ditangkap

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial UN, IS, DR alias D, dan YFP alias Y.

Dari hasil pemeriksaan awal, keempatnya mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban dengan modus batu merah delima. Mereka juga mengaku pernah melakukan aksi serupa terhadap korban lain di Kecamatan Sei Apit pada November 2025 dengan kerugian mencapai Rp35 juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu merah delima yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan, uang tunai, satu unit mobil Toyota Rush, beberapa telepon genggam, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polres Siak mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran benda pusaka, batu bertuah, maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar yang jelas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa berbagai modus penipuan terus berkembang dan memanfaatkan kepercayaan korban demi meraup keuntungan secara melawan hukum.(Lin)

Halaman: 23Lihat Semua